Peran Social Media Dalam KPK
Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) versus PolriVia e-informasi
Belum hilang dari memori perseteruan cicak vs buaya jilid I,
kini muncul lagi cicak vs buaya jilid II. Berbeda dengan sebelumnya, jika
sebelumnya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra
M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dituduh menyalahgunakan wewenang oleh
kepolisian, maka pada sekarang ini penyidik KPK dijemput paksa dengan cara
"mengepung gedung KPK".
Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh. Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.
Sebelumnya, Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.
Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian, mulai LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".
Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh. Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.
Sebelumnya, Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.
Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian, mulai LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".
Dukungan terus mengalir deras tak terbendung. Ini menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur.
Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan demo.
Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa pelemahan terhadap KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :
1. Mendesak Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono:
a. Untuk segera mengambil sikap tegas, cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
b. Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
c. Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
d. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK untuk satu payung membasmi korupsi.
2. Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
3. Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
4. Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
5. Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan negara. Harapan kami, semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.
Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) versus Polri
Via Blog
Dari arus
berita “penyerbuan” beberapa petugas Polisi (dari Polda Bengkulu) dan Provost
Polri untuk menangkap Kompol Novel Baswedan (NB) mulai sedikit demi sedikit
terkuak. Masyarakat sangat berterima kasih atas berita yang begitu cepat
mengalir dari media TV maupun situs-2 berita yang ada,karena dengan demikian
dapat dirangkai sebuah opini mendasar bahwa didalam tubuh Polri tersimpan
banyak oknum perwira menengah dan perwira tinggi yang tidak pro terhadap
pemberantasan korupsi. Itu artinya institusi Polri sudah mencoreng mukanya
sendiri. Kenapa? Karena di masyarakat sekarang sudah berkembang opini sebagai
berikut :
1. Penyidik
POLRI yang berada di KPK sebenarnya bukan orang “bersih” juga,ada track record
yang sengaja disembunyikan oleh institusi Polri sebagai “kartu truf” untuk
membungkam mereka bilamana suatu ketika para penyidik tersebut mengusut kasus
tertentu yang bisa melibatkan hampir keseluruhan petugas Polisi dari tingkat
bawah sampai perwira tingginya (atau bahasa halusnya adalah “membahayakan”
institusi Polri). Ini terbukti dengan kasus NB yang diceritakan terjadi pada
tahun 1999 & kemudian diputus dalam sidang kode etik tahun 2004 tetapi
ternyata tiba-2 akan ditangkap di menjelang akhir tahun 2012. Apalagi NB
diberitakan adalah sebagai salah satu penyidik kasus Simulator SIM yang heboh
tersebut dan memang sudah diincar sejak penggeledahan kantor Korlantas.
Masyarakat menilai tindakan menangkap NB adalah tidak fair,sebab contoh ini
bisa terjadi pada seorang Prabowo Subianto yang sudah diadili di sidang kode
etik waktu itu dan kemudian dicopot dari TNI,dan nanti bilamana ybs menjadi
Presiden RI kemudian ditangkap oleh institusi TNI karena “pernah” dinyatakan
bersalah pada peristiwa Mei 1998.
2. Masyarakat
menilai adanya pertarungan didalam tubuh Polri yang tidak bisa dikendalikan
oleh Kapolri Timur Pradopo,sebab diberitakan Menkopolhukam Djoko Suyanto yang
meminta Kapolri menarik polisi dan Provost Polri ternyata di respon oleh
Kapolri bahwa tidak ada perintah “penyerbuan” para polisi dan Provost untuk
menangkap NB. Terus siapa yang memerintahkan…? Ataukah Kapolri atau Menkolhukam
yang sedang berbohong setelah melihat reaksi para tokoh masyarakat pengiat anti
korupsi serta masyarakat luas yang membela institusi KPK….? Dengan kondisi
ini,maka institusi Polri dinilai sudah sangat lemah dan bobrok,karena seperti
sekumpulan preman yang suka bergerak sendiri-2 sesuai kepentingan masing-2
kelompok yang ada di tubuh organisasi tersebut. Polri sudah mencoreng mukanya
sendiri…!
3. Opini
masyarakat semakin menguat,bahwa kasus Simulator SIM tidak hanya dilakukan oleh
beberapa oknum perwira Polisi saja,tetapi secara keseluruhan melibatkan
petinggi-2 Polri yang bisa saja melibatkan Wakapolri dan Kapolri. Tuduhan
masyarakat ini tidak main-2,sebab dengan sepak terjang institusi Polri yang
terus menerus mengesankan menghambat penyidikan kasus ini,maka institusi Polri
semakin tercoreng sebagai ladang koruptor . Hal ini berbeda bila Kapolri dan
Wakapolri dalam tindakan dan ucapannya mau “menyerahkan” kasus ini ke KPK,bukan
terkesan berbelit-belit dan defensif serta berputar-putar ke aturan hukum yang
diyakininya. Mereka tidak peka terhadap perkembangan yang ada di
masyarakat,kalau memang tidak bersalah tentu nantinya para perwira yang disidik
bisa direhabilitasi ….Justru masyarakat bertanya,mengapa mereka begitu ngotot
untuk hal ini,apakah itu berarti mereka juga sedang melindungi dirinya
sendiri…?
Polri harus
memahami,bahwa bila “hiruk pikuk” KPK vs Polri diteruskan sampai ke titik yang
paling panas,maka dipastikan yang membela institusi KPK akan memenangi
pertarungan ini,bahkan bisa terjadi kemungkinan Presiden SBY dianggap
melindungi koruptor karena tidak melakukan apapun terhadap KPK vs Polri,atau
bahkan bisa dituduh sebagai dalang kekisruhan ini. Akhirnya kasus hukum bisa
berimbas kepada kasus politik yang lebih besar dengan biaya politik yang sangat
besar.
Sebaiknya
memang Polri tidak mencoreng mukanya sendiri,jadikan momen ini sebagai
pembersihan para Polisi yang nakal,baik dari tingkat bawah sampai perwira
tingginya. Sekali tepuk,bangsa dan negara Indonesia terselamatkan….!
ANALISIS :
Menurut saya tindakan polisi korupsi itu tidak baik , tidak sesuai dengan visi
misinya , yang melindungi melayani rakyat dan sebagainya , kenapa polisi harus
korupsi ???
Saya lebih mendukung tindakan KPK , KPK tidak memandang bulu dalam menjalankan tugasnya , jangan takut saya polisi yang melakukan korupsi tersebut
Saya lebih mendukung tindakan KPK , KPK tidak memandang bulu dalam menjalankan tugasnya , jangan takut saya polisi yang melakukan korupsi tersebut
Pertama, penanganan
hukum dugaan korupsi pada pengadaan alat simulator SIM yang melibatkan Irjen
Joko Susilo, sepenuhnya dikerjakan oleh KPK. Sementara Polri mengerjakan kasus
lain yang tidak terkait.
Kedua, penanganan
kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Novel Bawesdan (penyidik
KPK yang merupakan anggota Kepolisian) oleh Polri diangap Presiden, dilakukan
disaat yang tidak tepat baik timing atau-pun
caranya.
Ketiga, mengenai perselisihan
anggota Polri yang bertugas di KPK akan diatur selanjutnya oleh Presiden
melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). Aturan ini menyangkut status
penyidik KPK yang diperpanjang dan bisa menjadi pegawai KPK setelah
mengundurkan diri dari Polri.
Keempat, mengenai rencana
revisi UU KPK yang bergulir di DPR, dianggap Presiden tidak perlu dilakukan
untuk saat ini, walaupun itu mungkin dilakukan.
Kelima, KPK dan Polri diminta Presiden untuk
memperbaharui nota kesepahaman (MoU), selain itu Presiden juga meminta adanya
sinergi KPK agar kejadian perselisihan kedua lembaga tidak kembali terulang
Lebih melatih diri untuk melihat sebuah pemecahan dari
permasalahan yang ada dan melatih diri untuk menutup mata terhadap paradigma
yang ada di kalangan masyarakat, tidak terikat gengsi dan sebaliknya membuka
mata terhadap pemikiran-pemikiran baru, jeli terhadap kasus-kasus korupsi serta
cara penyampaian aspirasi yang baik pin dibutuhkan , karena dari sinilah dapat
diperoleh kejelasaan naisb ngasa kita tercinta Bangsa Indonesia.


